Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ide Almarhum Widjajono soal Premix Ditarik Kementerian ESDM

Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo sempat membuat usulan adanya bahan bakar minyak (BBM)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo sempat membuat usulan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis premix, yakni BBM hasil campuran premium dengan pertamax.

Widjajono menjelaskan kalau premix adalah hasil campuran BBM premium beroktan 88 dengan pertamax yang memiliki besaran oktan 92.

Namun Menteri ESDM, Jero Wacik telah membatalkan usulan Widjajono. Menurut Jero Wacik, aturan regulasi pencampuran BBM subsidi dan non subsidi sulit dilakukan, mengingat jumlah APBN untuk dana subsidi yang harus dihitung kembali.

"Soal premix itu kami sudah bahas, ternyata aturannya sulit sekali karena ada subsidi separuh dan tidak separuh," ujar Jero Wacik, di kantor Kementerian ESDM, Senin (23/4/2012).

Selain sulitnya penghitungan dana subsidi untuk BBM jenis premix, Jero Wacik juga mengatakan kalau BBM premix mempunyai banyak risiko.

Dalam hal ini, Jero Wacik mencontohkan akan adanya pemakaian dana subsidi BBM yang tidak sesuai, yang nantinya akan dipermasalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti BPK akan ada temuan-temuan kasus lagi, jadi kami cabut ide premix," ungkap Jero Wacik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas