Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Petani Sumut Enggan Kembangkan Tembakau

Petani umumnya enggan memilih komoditi tembakau untuk dikembangkan. Mereka umumnya keturunan petani tembakau dari generasi sebelumnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sumatera Utara masih belum mampu menyamai rekor produksi tembakau layaknya Jawa Timur atau kawasan Jawa lainnya. Kabid Produksi Dinas Perkebunan Sumut Herawati menyebutkan, luas areal tanaman tembakau di Sumut hanya 1.200 hektare dengan produktivitas satu ton per hektare.

Jumlah ini masih sangat minim dan membuat pemenuhan kebutuhan tembakau untuk industri Sumut tidak bisa dipenuhi mandiri dan banyak perusahaan memasok tembakau dari Jawa.

Petani umumnya enggan memilih komoditi tembakau untuk dikembangkan. Mereka umumnya keturunan petani tembakau dari generasi sebelumnya. Investor juga kurang tertarik yang membuat pengelolaannya masih mandiri oleh masyarakat. Berbeda dengan ekspansi sawit dan karet yang berkembang pesat karena campur tangan swasta.

"Di Sumut pengembangan tembakau terdapat di Humbahas, Tapanuli Utara, Dairi, Simalungun, dan Tanah Karo menjadi sentral budidaya tanaman bahan baku utama rokok ini. Untuk kawasan lain belum ada," ujarnya.

Ia mengatakan, dari lima kawasan penghasil tembakau tersebut jenisnya pun berbeda-beda. Untuk Humbahas, Tapanuli Utara, Dairi, dan Simalungun, jenis produksinya adalah tembakau jenis white barle, sementara Tanah Karo jenis tembakau virginia.

Untungnya, meski terbatas dan produksinya masih minim hasil tembakau Sumut selalu laku dijual. Pabrik Siantar Tobacco Traiding Company (STTC) di Pematangsiantar menjadi pabrik rokok terbesar di Sumut yang memasok produksi tembakau petani Sumatera Utara.

"Tetapi seperti yang saya utarakan tadi, produksinya yang masih minim membuat pasokan pabrik masih kurang dan harus impor dari Jawa. Hampir serupa dengan sentral tanaman unggulan lain sawit dan kakao, tembakau juga ada intensifikasi. Per kabupaten ada 30 hektare yang kami bantu tetapi untuk perluasan lahan tidak mungkin lagi," ungkap Herawati.

Rekomendasi Untuk Anda

"Selain masalah di atas, jeda tanam (dibra) delapan tahun membuat petani malas ke komoditi ini. Sifat tembakau berbeda dengan yang lain, soalnya setelah panen tidak bisa langsung menanam lagi. Harus ada jeda delapan tahun setelah panen yang membuat produksinya di Sumut saban tahun terus menipis dan membuat pihak petani mengalihkan tanaman lain ketika selesai panen," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas