Operasional dan Transaksil BI 18 Mei Tutup
Bank Indonesia (BI) mengikuti kebijakan pemerintah mengenai libur libur panjang.
Tayang:
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengikuti kebijakan pemerintah mengenai libur libur panjang. Otoritas perbankan Indonesia tersebut tidak melakukan operasi pada Jumat (18/5/2012).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.13/59/KEP.GBI/INTERN/2011 tanggal 20 Desember 2011 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2012 di Bank Indonesia, dengan ini diberitahukan bahwa seluruh kegiatan Bank Indonesia baik operasional maupun transaksional yang meliputi penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, SKNBI, dan kegiatan layanan kas pada tanggal 18 Mei 2012 tidak beroperasi/tutup.
Berita Populer
Baca tanpa iklan