Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

UU Minerba Melahirkan Kontroversi

Permasalahan sektor pertambangan batubara dan mineral sampai saat ini masih menjadi perhatian publik

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan sektor pertambangan batubara dan mineral sampai saat ini masih menjadi perhatian publik. Dari regulasi Pemerintah yang sering diprotes, hingga banyak pengusaha pertambangan yang akhirnya gulung tikar.

Menurut Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia, Surya Bambang menilai awal permasalahan sektor pertambangan saat lahirnya UU Minerba tahun 2009. Di dalam UU tersebut, banyak kebijakan yang tidak disetujui oleh pengusaha pertambangan.

"Lahirnya UU Minerba tahun 2009 yang kontrovesi, Pertambangan dikenal sebagai the miss understand,"ujar Suryo di Hotel Ritz Carlton, Rabu (30/5/2012).

Selain UU Minerba, Suryo juga menambahkan hal yang membuat pengusaha sering gulung tikar dan banyak buruh mogok, karena susahnya jangkauan Pemerintah untuk membantu, mengingat situs lokasi tambang banyak yang terpencil. Selain itu para buruh lokal pertambangan bekerja kepada perusahaan asing, yang membuat kesejahteraan para buruh seolah-olah dipermainkan.

"Sebab satu, lokasi proyek terpencil. Kedua, korporasi yang di kembangkan oleh asing,"papar Sury.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas