Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kadin: Pengusaha Tambang Rugi Rp 1 T

Kadin menyoroti penurunan ekspor migas akibat Permen ESDM No. 7/2012 mengenai

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadin menyoroti penurunan ekspor migas akibat Permen ESDM No. 7/2012 mengenai kebijakan ekspor mineral yang dianggap menimbulkan kerugian bagi sejumlah pengusaha tambang.

Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan,  mengatakan bahwa semenjak diberlakukannya aturan tersebut  selama satu bulan lalu terjadi stagnasi dalam aktivitas penambangan di lapangan. "Kerugian pangusaha sudah mencapai lebih 1 triliun, belum lagi pajak daerah dan nasional," ujarnya.

Natsir Mansyur menambahkan,  Permen No 7/2012 telah membuat pengusaha susah karena menimbulkan miskordinasi diantara pelaku usaha dan pemerintah.

"Prosedur standar implementasi permen ini kacau karena aturan yang ditetapkan selalu berubah-ubah baik melalui penetapan clean and clear, eksportir terdaftar, proses penetapan untuk mendapatkan kuota ekspor, sampai pembangunan smelter hingga kepemilikan saham asing di industri smelter," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa dalam data BPS ekspor migas mengalami penurunan 3,46 persen dan ekspor non migas mengalami penurunan sebanyak 2,37 persen untuk perbandingan April 2011 dengan April 2012.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas