Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bank Lampung Pringsewu Janji Salurkan KUR Rp 40 M

Bank Lampung tahun ini berkomitmen menyalurkan kredit usaha rakyat

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sadar keberadaannya sangat diperlukan dalam memajukan sektor ekonomi produktif, memperkuat permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bank Lampung tahun ini berkomitmen menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 40 miliar.

Penyaluran KUR merupakan bentuk dedikasi Bank Lampung terhadap perkembangan ekonomi di provinsi ini. Penyalurannya akan dioptimalkan di 44 kantor operasional yang ada di Sai Bumi Ruw Jurai.

Salah satu bentuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat, bank peraih golden thropy sebagai bank berkinerja sangat baik dari Infobank Jakarta ini meresmikan gedung barunya di Pringewu, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman 26A Pringsewu Selatan.

Peresmian dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi Saddat, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Pieter Dono, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pringsewu. Kantor baru ini telah dilengkapi terminal ATM dan didukung lahan parkir yang luas. Bahkan, bupati sempat menguji coba ATM Bank Lampung di kantor itu.

Sujadi berharap keberadaan gedung baru ini bisa membuat aktivitas kerja dan transaksi di Bank Lampung lebih nyaman. Di samping itu, juga dapat meningkatkan kinerja dan menciptakan terobosan-terobosan terbaru dalam upaya peningkatan layanan.

"Pembangunan gedung baru ini merupakan suatu komitmen atas niat dan tekad Bank Lampung untuk selalu memberikan pelayanan dan kenyamanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat pengguna jasa Bank Lampung," ungkap Direktur Utama Bank Lampung Syamsu Rizal dalam siaran pers kepada Tribun, Senin (18/6).(anas)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas