Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

500 Ribu Tenaga Pabrik Rokok Terancam PHK

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penanggulangan Dampak Tembakau bakal membawa korban ratusan ribu pekerja.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sugiyarto
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penanggulangan Dampak Tembakau bakal membawa korban ratusan ribu pekerja. Mereka akan terkena PHK bila RPP tersebut diberlakukan.

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, RPP Penanggulangan Dampak Tembakau belum diberlakukan saja sudah banyak perusahaan rokok di Kudus, Jawa Tengah yang mem-PHK karyawannya karena usahanya tutup.

"Apalagi kalau nanti RPP itu diberlakukan, dapat dipastikan ratusan ribu tenaga kerja bakal terkena PHK," katanya di acara diskusi RPP Tembakau di Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Muhaimin yang biasa disapa Cak Imin menyebutkan RPP ini mendapatkan reaksi yang frontal dari para pemangku kepentingan, khususnya pengusaha rokok di Pulau Jawa.

"RPP ini hampir finalisasi telah mendapatkan reaksi yang cukup keras dari stakeholder tembakau, puluhan ribu di Pamekasan, Jawa Tengah menemui saya meminta untuk ditunda, dan dalam hal ini saya menyampaikan aspirasi mereka," ungkap Cak Imin.

Sementara itu Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irianto Simbolon mengatakan bahwa akan ada 500 ribu orang yang di PHK apabila peraturan ini diberlakukan.

"Kalau RPP ini jadi ditetapkan dengan pembatasan zat adiktif tadi, maka akan ada 500 ribu orang di PHK," tutur Irianto.

Rekomendasi Untuk Anda

Irianto mengatakan, itu belum termasuk petani tembakau yang juga menggantungkan nasibnya pada industri itu. Ia mengungkapkan saat ini di beberapa daerah sudah terjadi pemutusan hubungan kerja, seperti di Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Saat ini sudah ada pengurangan-pengurangan tenaga kerja di Jateng dan Jatim, khususnya industri tembakau," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas