Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Dua Bursa Efek Terbesar di Jepang Dimerger

Japan Fair Trade Commission (JFT), akhirnya menyetujui penggabungan (merger) dua bursa efek terbesar Negeri Sakura.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Jepang, Japan Fair Trade Commission (JFT), akhirnya menyetujui penggabungan (merger) dua bursa efek terbesar Negeri Sakura.

"Merger ini diperkirakan tidak akan menguasai persaingan secara substansial," demikian pernyataan JFT pada hari ini (5/7).

Dua perusahaan efek yang dimaksud adalah Tokyo Stock Exchange Group Inc dan Osaka Securities Exchange Co. Dalam transaksi ini, Tokyo Stock Exchange akan membeli Osaka Securities dengan harga premium senilai 480.000 yen per saham.

Paska berita ini dirilis, saham Osaka Securities naik 1,1% menjadi 459.500 yen. Ini merupakan level tertinggi sejak 20 April lalu. Sedangkan indeks Nikkei 225 Stock Average turun 0,3%.

"Persetujuan yang diberikan nyaris tanpa syarat," ujar Koya Uemura, pengacara Anderson Mori & Tomotsune di Tokyo.

Kendati memberikan lampu hijau, pihak regulator menegaskan, kedua bursa efek sudah mengajukan langkah-langkah yang akan diteempuh untuk memastikan kompetisi usaha pada pelaksanaan transaksi perdagangan ke depannya.

Saat ini, Osaka akan menangani seluruh perdagangan berjangka saham domestik pada Nikkei 225 Stock Average. Sedangkan indeks Topix diperdagangkan di Tokyo. Ketika kedua bursa disatukan, hanya akan ada satu tempat untuk bertransaksi indeks saham berjangka Jepang.  (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA:


Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas