Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Apple vs Samsung, dari Perang Pasar ke Pengadilan

Persaingan Apple dan Samsung tidak hanya di pasar, melainkan juga di pengadilan.

Editor: Dahlan Dahi
zoom-in Apple vs Samsung, dari Perang Pasar ke Pengadilan
TALKANDROID.COM
Apple vs Samsung. 

TRIBUNNEWS.COM  - Perseteruan dua raksasa manufaktur handphone dan komputer, Apple vs Samsung, makin sengit.

Persaingan Apple dan Samsung tidak hanya di pasar, melainkan juga di pengadilan.

TRIBUNnews.com memberitakan, Samsung tidak hanya mengalahkan iPhone tapi juga memecahkan rekor pengapalan dalam satu kwartal, demikian laporan perusahan riset Strategy Analytics yang dilansir Mashable.

Angka pengapalan (shipped) Samsung pada kwartal kedua 2012 hampir dua kali lipat dari iPhone.

Menurut laporan Strategy Analytics, Samsung mengapalkan 50,5 juta unit pada kwartal kedua 2012, angka pengapalan terbesar yang pernah dibuat manufaktor smartphone dalam satu kwartal.

Samsung menguasai 35 persen pasar smartphone global.

iPhone, sementara itu, "hanya" mengapalkan 26 juta unit pada periode yang sama atau menguasai 18 persen pasar smartphone global.

Berita Rekomendasi

Lihat Juga: Samsung Kalahkan iPhone, Pecahkan Rekor Pengapalan

Persaingan kedua perusahaan dalam soal hak paten berlanjut ke pengadilan.

Proses pengadilan perang paten Samsung vs Apple di  pengadilan Amerika Serikat, dimulai Senin (31/7/2012) waktu setempat, memasuki babak baru ketika lembaga itu memilih 10 anggota tim juri.

Selama beberapa pekan ke depan, Pengadilan Distrik Utara California bakal memutuskan siapa yang melanggar paten.

Pertarungan antara Apple dan Samsung di AS, dimulai ketika Apple menggugat Samsung di Pengadilan Federal San Jose, California pada tahun 2011.

Apple menuding tablet dan smartphone keluarga Galaxy mencontek desain dan teknologi software iPad dan iPhone.

Setelah 17 bulan menjalani masa pra-peradilan, proses hukum antar keduanya bakal memasuki tahap akhir. Taruhannya sangat besar, salah satu akan mengalami rugi miliaran dollar di AS, yang notabene adalah pasar penting bagi kedua perusahaan.

Baik Apple dan Samsung, telah menyerahkan berbagai dokumen ke pengadilan yang berisi segudang foto perangkat prototipe, email krespondensi antara kedua perusahaan, dan transkrip penuh deposisi dari saksi ahli.

Tuntutan

Melalui dokumen yang terkumpul, Apple berusaha membuktikan bahwa tablet dan smartphone Galaxy telah melanggar paten.

Apple menuntut Samsung membayar ganti rugi 2,5 miliar dollar AS atas apa yang disebutnya sebagai pelanggaran hak paten.

Sedangkan, Samsung berpendapat, Apple mencoba melumpuhkan kompetisi pasar agar terus mendapat keuntungan "selangit" dari penjualan produk.

Dua argumen ini dibuat dalam klaim pra-peradilan oleh dua perusahaan pekan lalu.

Akan menjadi bencana besar jika Samsung tak boleh berjualan Galaxy di AS. Dan bagi Apple, keputusan pengadilan AS sangat penting untuk menyusun strategi litigasi paten di seluruh dunia.

Seperti diketahui, aksi gugat menggugat Apple dan Samsung juga terjadi di belahan dunia lain. Bahkan, Apple saat ini sedang bertarung dengan Motorola.

CEO Apple Tim Cook dan petinggi Samsung sebenarnya pernah bertemu beberapa bulan lalu untuk membicarakan sengketa paten yang berlarut-larut ini. Apa daya, pertemuan tak menghasilkan perdamaian.

Juri dan saksi

Sepuluh anggota tim juri akan mendengar bukti, setidaknya selama 4 pekan ke depan, yang bakal mencapai keputusan bulat siapakah pemenangnya.

James Dobson, seorang konsultan juri dari Empirical Creative, mengkhawatirkan ada ketidaknetralan berpikir di antara para juri yang berpihak pada Apple.

"Jika saya adalah Samsung, saya akan khawatir tentang keberpihakan juri kepada Apple, mengingat Apple adalah majikan yang sangat besar di AS," kata Dobson. "Pada umumnya juri ingin melakukan hal yang benar dan memutuskan hal yang bermanfaat."

Profesor hukum dan ahli paten dari Santa Clara University, Bryan Love menuturkan, meskipun kasus ini diputuskan oleh 10 juri, namun hakim memiliki kewenangan untuk menolak keputusan jika juri dinilai salah mengambil keputusan.

Jalan Samsung dalam proses hukum di AS selama ini cukup sulit. Hakim Pengadilan Distrik San Jose, Lucy Koh, mengeluarkan keputusan sementara pemberhentian penjualan tablet Galaxy Tab 10.1. Ini adalah kemenangan awal yang signifikan untuk Apple.

Sidang Apple vs Samsung di Pengadilan Distrik Utara California, bernomor 11-1846, akan berkutat soal hak kekayaan intelektual dan teknologi software.

Untuk mendapatkan fakta-fakta seputar kasus, baik Apple dan Samsung, dipersilakan menghadirkan 20 orang saksi. Ini termasuk publik, perusahaan yang menjual produk Apple dan Samsung, desainer, ahli paten, dan ilmuwan komputer. Mereka akan menjawab pertanyaan di bawah sumpah.

Selubung kerjasama

Di balik perang paten, ada hubungan mesra dalam bisnis hardware antara keduanya. Apple merupakan pelanggan terbesar Samsung. Beberapa perangkat penting iPad dan iPhone, diproduksi oleh Samsung.

Apple membeli panel LCD, flash memory, dan prosesor dari Samsung. Keputusan perang paten di AS, sedikit banyak akan mempengaruhi hubungan bisnis jangka panjang antara kedua perusahaan.(*)

Serial Apple vs Samsung
Ini Data Perseteruan Apple dan Samsung
Apple vs Samsung Makin Seru
Lawan Apple, Samsung Akui Bantuan dari Google
Apple: Tagihan Paten Samsung Terlalu Mahal
Google Pernah Tegur Samsung Agar Tak Contek iPhone dan iPad
Samsung Dituding Menjiplak iPhone dan iPad
Apple Hadang Galaxy Nexus, Samsung Ajukan Banding
Galaxy S III Laris Manis, Samsung Siap "Asapi" Apple
Banding Ditolak, Samsung Tetap Dilarang Jual Galaxy Tab 10.1
Samsung Boleh Jualan Galaxy Nexus Lagi
Samsung Kuasai Perusahaan Pemilik Paten yang Dipakai Apple
Samsung Lega, Galaxy Tab Dinyatakan tak Menyontek iPad
 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas