Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kemendag Bantah Ada Kartel Impor Kedelai

KPPU (Komisi Persaingan Pengawas Usaha) mengatakan kalau adanya kartel dalam impor kedelai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPPU (Komisi Persaingan Pengawas Usaha) mengatakan kalau adanya kartel dalam impor kedelai. Hal itu KPPU tunjukan dengan adanya penyalahgunaan posisi dominan dalam sistem impor kedelai.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Deddy Saleh membantah adanya kartel. Menurut Deddy, untuk melakukan kartel dengan mendominasi sistem impor kedelai sangatlah sulit.

"Alasannya importirnya itu jumlahnya banyak jadi tidak mungkin untuk mereka melakukan kartel," ujar Deddy Saleh di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (3/8/12).

Meski KPPU bersikeras dugaan adanya kartel dalam sistem impor, namun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mempersilahkan KPPU untuk melaporkan dan menindak adanya kartel tersebut.

"Tapi kalau KPPU mengindikasi kartel ya silahkan saja untuk diteliti, karena kita tidak melihat adanya kartel,"ungkap Deddy Saleh. (*)

BACA JUGAA:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas