Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Larang Pengusaha Pakai BBM Bersubsidi Hemat 3 Juta KL

pelarangan memakai BBM bersubsidi mobil operasional perusahaan pertambangan menghemat BBM sampai 3 juta kiloliter.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menjelaskan pelarangan memakai BBM bersubsidi untuk mobil operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan, bisa menghemat kuota BBM sampai 3 juta kiloliter. 

"Sampai dengan hari ini, kalau kita semua lakukan penghematan dengan baik, kita hitung kita bisa hemat 3 juta KL per tahun,"ujar Jero Wacik di kantornya, Jum'at (31/8/2012).

Menurut Jero Wacik, dengan angka 3 juta, sudah banyak membantu penghematan APBN untuk subsidi BBM sendiri. Pasalnya DPR pada sidang paripurna, hanya setuju untuk memberi jatah sebanyak 40 juta kiloliter sampai akhir tahun.

"Tahun ini kita diberi kuota 40 juta. Per kiraan saya akan habis 46 juta. Tapi kalau kita hemat masih 43 sampai 44 juta sudah sangat baik,"ungkap Jero Wacik.

Dalam rangka menjaga besaran BBM dan APBN, Jero Wacik mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM (Permen) pasal Nomor 12 tahun 2012 yang berisi larangan pemakaian BBM bersubsidi.

Namun ada pengecualian bagi pengusaha perkebunan yang usahanya kurang dari 25 hektar, pertambangan rakyat, dan pengangkutan dan penjualan pertambangan batuan. (*)

BACA JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas