Adira: Ketentuan DP Jadi Pukulan Berat Industri Syariah
Pelaku multifinance menyesalkan rencana pengaturan uang muka (DP) yang akan berlaku sama rata di industri keuangan syariah.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pelaku multifinance menyesalkan rencana pengaturan uang muka (DP) yang akan berlaku sama rata di industri keuangan syariah. Bagi PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance) yang baru saja mendirikan unit usaha syariah (UUS), ini bisa menjadi pukulan telak.
Willly S. Dharma, Direktur Utama Adira Finance mengatakan selama ini pelaku multifinance syariah belum terlalu berkembang. “Tanpa pembatasan saja, industri syariah masih sangat mini, bagaimana kalau dibatasi? Pasti tak akan bisa berkembang,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran syariah seharusnya bisa moment untuk bisa memperluas penetrasi pasar. Sekalipun diatur, Willy menyarankan agar kenaikan aturan DP sebaiknya diberlakukan bertahap dengan nilai DP ideal khusus syariah sekitar 15%.
Hal ini terlihat dari pembiayaan UUS Adira Finance yang baru saja berjalan 3 bulan dan telah mencetak nilai pembiayaan mencapai Rp 1,6 triliun. "Saat ini jumlah nasabah kami telah mencapai 100.000. Kami optimis jumlah nasabah akan semakin bertambah dengan memanfaatkan costumer based Adira Finance sebanyak 3,7 juta nasabah," kata Willy.
Bank Indonesia (BI) berencana mengubah besaran pembiayaan bisnis syariah. Penyebabnya, ditakutkan pembiayaan yang dilakukan akan jor-joran saat nasabah tak bisa mengajukan kredit ke perbankan konvensional. (*)
BACA JUGA: