Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Restrukturisasi Selesai, CPRO Ingin Melantai di Bursa Lagi

PT Central Proteinaprima Tbk berharap suspend perdagangan sahamnya dicabut menyusul restrukturisasi utang obligasi yang dimilikinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) berharap  suspend perdagangan sahamnya dicabut menyusul penyelesaian restrukturisasi utang obligasi yang dimilikinya. 

Presiden Direktur Central Proteinaprima, Mahar Sembiring, menjelaskan, restrukturisasi obligasi anak perusahaan senilai US$ 325 juta sedang memasuki tahap akhir.

"Perseroan bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan transaksi material dan penjaminan perubahan obligasi, jika terwujud maka kami akan suspend ini," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta (07/09/2012).

Ia juga menambahkan,  perseroan telah menyepakati protokol restrukturisasi dengan working comitee yang mewakili mayoritas pemegang obligasi.

"RUPSLB akan kami lakukan pada 28 September 2012 sedangkan proses di Singapura kemungkinan selesai pada Oktober/November," katanya. 

Ia menjelaskan, dengan restrukturisasi obligasi tersebut, maka obligasi yang seharusnya jatuh tempo tahun 2012 menjadi 2020.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, beban bunga yang tadinya harus dibayarkan sebesar 11 persen per tahun berkurang menjadi 2 persen (tahun ke-1 dan ke-2), 4 persen (tahun ke-3 dan ke-4), 6 persen (tahun ke-4 dan ke-5), dan 8 persen (tahun ke-6 dan ke-8).

Perseroan optimistis mendapat persetujuan pemegang saham untuk rencana tersebut. Perseroan juga sudah mengurus proses hukum tekait perubahan obligasi di pengadilan Singapura

Apabila restrukturisasi ini berhasil dilakukan, maka perdagangan saham CPRO di papan utama dapat kembali dibuka. Saat ini, Bursa Efek Indonesia baru mencabut suspensi CPRO di pasar negosiasi.

Seperti diketahui, Suspensi dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2009 karena merosotnya kinerja keuangan perseroan menyebabkan kegagalan pembayaran bunga obligasi anak perusahaan. (*)

 BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas