Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kemenpera Mulai Realisasikan Program Pengembang Kawasan

Tujuannya untuk membangun kebersamaan antara Kementerian, para Gubernur, Bupati/Walikota serta pengembang perumahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan Kawasan Tahun Anggaran 2012, Kementerian Perumahan Rakyat menandatangani  kesepakatan bersama dengan para Gubernur di 33 provinsi di seluruh Indonesia, Walikota/Bupati di 10 kota/kabupaten, serta calon penerima bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani tersebut sekaligus menandai dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden 70 tahun 2012 tentang Perubahan Perpres No 54 tahun 2010 serta pelaksanaan Permenpera Nomor 10 tahun 2012 Tentang Hunian Berimbang. 

Tujuan kesepakatan bersama ini untuk membangun kebersamaan antara Kementerian, para Gubernur dan Bupati/Walikota serta pengembang perumahan dalam melaksanakan program bantuan PSU, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.

Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 70 tahun 2012 serta Permenpera Nomor 10 tahun 2012, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan program bantuan PSU.

"Melalui acara penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan akan terjalin koordinasi dan konsultasi yang efektif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta pelaku pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman,"ujar Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, Selasa (11/9/2012), di Hotel Grand Sahid. (*)

BACA JUGA:


Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas