DPR Belum Satu Suara Soal Pelibatan Asing Distribusi BBM
DPR belum satu suara menolak atau menyetujui rencana pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) membuka pasar
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR belum satu suara menolak atau menyetujui rencana pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) membuka pasar penyaluran BBM Bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO) kepada perusahaan asing di wilayah Jawa dan Bali.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bobby Adityo Rizaldi menilai, penyaluran BBM subsidi tetap dipegang Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
"Kita mendukung penyaluran distribusi BBM subsidi oleh Pertamina dan Hiswana Migas," tegas politisi Partai Golkar kepada Tribunnews.com, Kamis (18/10/2012).
Lanjut Bobby, mengapa tidak SPBU asing ikut mendistribusikan BBM bersubsidi di Indonesia? Alasannya, perusahaan asing di bisnis hilir minyak dan gas (migas) sampai saat ini belum memberikan nilai tambah dalam distribusi BBM bersubsidi.
Sementara, anggota Komisi VII DPR dari F-PDI Perjuangan Dewi Aryani sepakat dengan rencana pemerintah melaksanakan tender distribusi BBM bersubsidi mengikutsertakan SPBU asing.
Asalkan, tegas Aryani, tetap porsentase terbesar berada di Pertamina.
"Saya setuju sejauh memang tujuannya untuk menjaga iklim kompetisi Pertamina. SPBU asing dan perusahaan nasional lain juga dibolehkan dong bisa mendukung kinerja. Toh Pertamina juga belum cemerlang kinerjanya di berbagai wilayah," kata Dewi Aryani di Jakarta, Kamis (18/10/2012).
BPH Migas sebelumnya menyatakan bahwa tender ini dipastikan melibatkan perusahaan-perusahaan asing penyalur BBM.
"Kita coba tanya tentang hal ini kepada BPH Migas dalam pekan ini" jelasnya.
Sebelumnya, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menyatakan penolakan secara keras rencana liberalisasi sektor usaha hilir migas untuk penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi bagi operator migas asing untuk wilayah Jawa-Bali.
Upaya liberalisasi sektor hilir migas untuk BBM bersubsidi itu telah dinyatakan oleh pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) termasuk upaya tender yang melibatkan kalangan swasta, termasuk operator migas asing.
Ketua II DPP Hiswana Migas, Mohamad Ismeth, mengungkapkan, BBM bersubsidi atau BBM yang berfasilitas public services obligation seharusnya dikelola hanya oleh BUMN mengingat kandungan PSO itu ada uang negara yang berasal dari jerih payah rakyat Indonesia.
"Masak BBM bersubsidi Indonesia yang berasal dari uang rakyat diberikan kepada operator asing. Bahkan, yang diberikan adalah distribusi untuk wilayah Jawa-Bali. Langkah ini sangat tidak mencerminkan sikap kebangsaan dan kenegarawanan yang arif, untuk itu Hiswana Migas menolak rencana tersebut," kata Ismeth kepada pers disela-sela acara Rapat Dewan Energi Nasional di Surabaya, Rabu (17/10/2012).
"Rencana tender bagi swasta itu dikhawatirkan akan diikuti oleh operator migas asing seperti Shell, Petronas, maupun operator migas asing lainnya," ujarnya.
Hiswana Migas sendiri, kata dia, telah berkirim surat penolakan yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditembuskan kepada stakeholders lainnya seperti Menko Perekonomian, Pertamina, DPR RI dan BPH Migas.
Dia menerangkan dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi itu, pihaknya menyebut penyaluran BBM PSO di wilayah Jawa dan Bali selama ini sudah dilakukan dengan baik oleh Pertamina dan pengusaha SPBU dalam negeri.
Baca tanpa iklan