Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

PT Garam Baru Dapat PMN Sudah Diminta Jatah DPR

Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang menjelaskan, baru kali ini PT Garam dapat tamabahan modal dari PMN. Tapi sudah langsung diminta jatah DPR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang juga menjelaskan kalau baru kali ini PT Garam diminta jatah oleh anggota DPR dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Pasalnya PT Garam baru mendapat PMN.

Dijelaskan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebelumnya kalau anggota DPR yang meminta jatah dari perusahaan BUMN, memang mengambil jatah tersebut dari PMN perusahaan BUMN. "PT Garam tidak pernah. PT Garam belum pernah mendapatkan PMN, baru kali ini mengajukan,"jelas Yulian Lintang, Selasa (20/11/2012).

Yulian Lintang menjelaskan kalau ada satu orang dari PT Garam yang diminta jatah oleh anggota DPR. "Kata pak Menteri itu berapa orang? Kalau PT Garam satu orang saja,"ungkap Yulian Lintang.

Ketika ditanya mengenai persentase jatah yang diberikan kepada anggota DPR, Yulian Lintang tak mau banyak memberi keterangan. "Dia minta saja. Ya sesuai yang disampikan pak Menteri Dahlan Iskan,"jelas Yulian Lintang. (*)

BACA JUGA:


Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas