Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Penyelundupan di KM Kelud Rugikan Negara Rp 100 Miliar

Dirjen Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok atas asistensi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok atas asistensi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC melakukan penindakan terhadap kapal PT Pelni yaitu KM Kelud Voy.40 asal Batam yang menuju ke Tanjung Priok pada 02 November 2012 lalu.

Dirjen Bea Cukai Republik Indonesia, Agung Koeswandono, memperkirakan kerugian akibat potensi kehilangan pajak ini mencapai Rp 100 miliar dengan nilai total barang yang diselundupkan mencapai Rp 500 miliar.

"Kerugian ini termasuk dalam barang tidak diberitahukan sebanyak 3.140 pkgs, yang di antaranya terdapat pembatasan beberapa barang yang terkena larangan di negara Indonesia," kata Agung di kantornya, Jakarta (29/11/2012).

Beberapa di antaranya yang memiliki larangan dan pembatasan seperti barang kimia, alat-alat kesehatan dan alat-alat laboratorium, alat-alat telekomunikasi dan alat-alat elektronik, kendaraan bermotor dan suku cadang, produk garmen, kosmetika, rokok impor, dan peralatan olahraga.

Pantauan Tribun, sejumlah barang yang disita Dirjen Bea Cukai Republik Indonesia adalah motor Harley Davidson, Samsung Galaxy Tab, gitar listrik, mesin Ferari, laptop, sejumlah minuman beralkohol merek Vodka, Contreo, rokok impor seperti Dunhill, DJ Mix serta sejumlah obat yang digunakan di pusat kebugaran.

Seperti diketahui, kapal penumpang yang berjalur Jakarta-Medan ini membawa beberapa barang yang tidak dilengkapi dengan dokumen pabean namun dipaksakan untuk dimuat ke atas KM Kelud.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal ini yang membuat KPUBC Batam menerbitkan nota informasi yang ditujukan kepada KPUBC Tanjung Priok untuk kemudian diikuti dengan aksi operasi Direktorat Penindakan dan Penyelidikan KP DJBC.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas