Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Utamakan Komponen Lokal, Kementerian ESDM Dapat Penghargaan

Karena kesungguhan mengutamakan produk lokal, Kementerian ESDM mendapat penghargaan dari presiden.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

Laporan Wartawan Tribunnews, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral meraih predikat terbaik berupa Upakarti di bidang industri kategori Anugerah Cinta Karya Bangsa.

Trophy diserahkan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik di Istana Negara.

"Hal seperti ini, mari kita maknai bukan semata-mata penghargaannya, tapi apa-apa yang ada dibalik itu,  kami Kementerian ESDM, itu mempunyai program-program atau proyek-proyek besar dibidang ESDM,"ujar Jero Wacik dalam siaran pers, Minggu (9/12/2012).

Jero Wacik menegaskan ingin memastikan bahwa seluruh proyek yang besar-besar itu contentnya harus menggunakan sebesar-besarnya produk dalam negeri.

Anugerah Cinta Karya Bangsa yaitu penghargaan yang diberikan kepada Instansi Pemerintah dan BUMN/BUMD yang secara terus menerus melakukan peningkatan pemanfaatan Produk Dalam Negeri, sehingga mendorong pengusaha meningkatkan produksinya dan percepatan pengembangan pasar dalam negeri maupun ekspor.

"Keberpihakan kepada perusahaan-perusahaan nasional harus menjadi budaya, langkah Itu adalah suatu gerakan yang harus kita lakukan semua, dalam hal ini di Kementerian ESDM,

Rekomendasi Untuk Anda

Jero Wacik pun memerintahkan seluruh jajaran saya untuk selalu mengawasi dan mencari celah-celah dimana ada cela-cela yang masih bisa didorong untuk menggunakan produksi dalam negeri,"imbuh Jero.

"Jadi anugerah ini adalah hasil dari kerja seperti itu," pungkas Jero.

Jero menjelaskan jika proyek - proyek ESDM menggunakan sebanyak-banyaknya produksi dalam negeri maka sub-subnya akan mengalir kepada perusahaan-perusahaan nasional, kemudian perusahaan swasta nasional yang mengerjakannya  akan membuka lapangan kerja yang banyak, yang bisa untuk dalam negeri.

"Dengan demikian maka makin banyak lapangan yang tersedia untuk rakyat dan makin sukses, maka itulah yang dimaksud energi untuk kesejahteraan rakyat, jadi kesana muaranya dan itulah yang diamanahkan UU pasal 33, " jelas Jero Wacik.

Baca Artikel Menarik Lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas