Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Masih Ada Lulusan S1 Digaji Rp 1,2 Juta

Upah yang dilakukan pemerintah bagi pegawai kantoran baru masuk kerja baik Itu upahnya baru Rp1,2 juta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Apindo Sofyan Wanandi tak setuju jika buruh yang belum genap setahun kerja sudah mendapat gaji Rp 2 juta. Menurut Sofyan Wanandi Pemerintah tak memperhatikan hal tersebut , pasalnya ada pegawai lulusan S1 yang baru masuk kerja hanya digaji Rp1,2 juta karena mengikuti program outsourching

"Upah yang dilakukan pemerintah bagi pegawai kantoran baru masuk kerja baik Itu upahnya baru Rp1,2 juta. Sedangkan kita punya buruh yang belum 1 tahun masa dibayar Rp2 juta. Jadi kita anggap nggak fair,"ujar Sofyan Wanandi, Kamis (20/12/2012).

Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin memutuskan ada 5 bidang yang tidak boleh kena Outsourching. Namun Sofyan Wanandi menilai kalau karyawan honorer seperti buruh belum terkena sistem Outsourching.

"Hononer itu kan di Outsourching. Kan mesti fair juga, mesti sama,"papar Sofyan Wanandi.
Sofyan Wanandi menegaskan dalam penjelasannya, kalau upah Pegawai Negeri Sipil tidak boleh dikenakan outsourching."Kalau dia punya PNS bayarlah juga Rp2,2 juta," ungkap Sofyan Wanandi. (*)

Baca Juga

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas