KNKT: Papua Paling Banyak Kecelakaan Udara
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil melakukan investigasi 140 kasus transportasi udara sepanjang 2007 hingga 2012
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil melakukan investigasi 140 kasus transportasi udara sepanjang 2007 hingga 2012. Dari 140 kecelakaan tersebut terbagi dua kategori yakni accident dan serious incident.
"Dari 140 kasus tersebut, terdiri dari 82 accident dan 58 serious Incident," ujar Tatang Kurniadi, Ketua KNKT, Jumat (28/12/2012).
Dari data investigasi 140 kasus tersebut, kecelakaan paling banyak terjadi di Papua yaitu sebanyak 25 kasus. "Ada tiga faktor penyebab dalam 140 kecelakaan yang telah diinvestigasi KNKT, yaitu human factor, teknis dan environtment," ujar Tatang.
Tatang menuturkan, dari 140 kasus tersebut, KNKT telah memberikan 357 rekomendasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan moda transportasi udara. "Kami memberikan rekomendasi kepada Direktorat Perhubungan Udara, Operator, Bandara, Regulator negara lain, pabrik pesawat udara serta instansi lainnya," kata Tatang.
Tatang menjelaskan, untuk Rate of Accident (RoA) moda transportasi udara pada tahun ini terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Pada 2011 RoA moda transportasi udara sebesar 4,22 persen, sementara pada 2012 turun menjadi 1,43 persen.
Baca tanpa iklan