TDL Naik, Industri Makanan dan Minuman Terpukul
Dampak kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) yang dimulai per 1 Januari 2013 lalu itu bagi industri makanan dan minuman
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dampak kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) yang dimulai per 1 Januari 2013 lalu itu bagi industri makanan dan minuman membebani biaya di kisaran 5-10 persen.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Franky Sibarani mengungkapkan demikian kepada Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (4/1/2013).
"Dampaknya 5-10 persen," katanya.
Namun menurut Franky bertambahnya beban biaya produksi karena naiknya TDL tersebut, tidak membuat industri membebankannya kepada masyarakat dengan menaikkan harga produk.
"Karena, menaikkan harga bukan satu-satunya solusi," tegas Franky yang juga Wakil Sekretaris Jendaral Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo).
Lebih lanjut Franky tidak memungkiri bahwa industri kecil akan sangat terpukul dan bahkan bisa saja gulung tikar atas kebijakan baru pemerintah menaikkan TDL.
"Yang kecil pasti terasa. Yang menengah besar masih bisa bertahan karena punya kemampuan untuk riset dan marketing meskipun semakin berat di pasarnya," jelas dia.