Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

FPM: Gaji Karyawan Merpati Dicicil

Sedikit demi sedikit cacat Merpati Nusantara Airlines terkuak melalui karyawannya sendiri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedikit demi sedikit cacat Merpati Nusantara Airlines terkuak melalui karyawannya sendiri. Salah satu yang dikeluhkan Forum Pegawai Merpati (FPM) yaitu adanya pembedaan gaji pegawai belakangan ini.

Eri Wardana, Dewan Pengawas dan Dewan Pakar FPM, mengatakan gaji karyawan dicicil Merpati bahkan sampai dicicil sebanyak empat kali. Pembayaran gaji dengan dicicil terjadi sejak Januari 2013. Berdasarkan surat edaran No. SE/DF/05/I/2013 gaji karyawan dicicil tiga kali yaitu tanggal 26, 31 dan 5 bulan berikutnya.

"Bahkan khusus pegawai struktural setingkat Assistant Manager sampai Vice President pembayaran dilaksanakan selambat-lambatnya 8 Februari 2013," ujar Eri di Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Menurutnya, besaran pencicilan gaji dari masing-masing pegawai pun berbeda. "Ada yang sudah dibayarkan 60 persen, ada yang 50 persen dan sebagainya," jelas Eri.

Tak hanya masalah gaji yang tersendat, kewajiban perusahaan untuk memberikan dana pensiun terhadap pegawai pun ikut tersendat. Dalam dua bulan terakhir uang pensiun belum dibayarkan oleh perusahaan. "Bahkan ada yang sudah satu tahun pegawai pensiun namun uang pensiunannya belum lunas," ujar Eri.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas