Penumpang Batavia Air Serbu Kantor Kurator
Para calon penumpang tersebut datang untuk melakukan pendataan atas tiket Batavia Air yang telah dibeli.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak kunjung mendapatkan ganti rugi, sejumlah calon penumpang Batavia Air memadati kantor kurator Batavia Air yang berlokasi di Ruko Cempaka Mas Blok B No 24, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013) siang. Para calon penumpang tersebut datang untuk melakukan pendataan atas tiket Batavia Air yang telah dibeli.
Tak hanya calon penumpang, para agen perjalan dan penjual tiket pun mendatangi kantor kurator tersebut. Satu diantara calon penumpang yang datang ke kantor kurator adalah Aminudin. Pria asal Rawamangun ini hendak menyerahkan data berupa bukti pembelian tiket Batavia Air ke kantor kurator.
"Saya mau minta tiket agar dikembalikan uang saja," kata Aminudin kepada Tribunnews.com, Selasa (5/2/2013).
Pria yang hendak menuju Padang pada 13 Februari ini harus mengurungkan niatnya karena Batavia Air pailit. Dirinya mengaku telah membeli tiket pada 20 Januari 2013. "Saya kecewa dengan Batavia Air," kata Aminudin.
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pailit/30 Januari 2013 menyatakan Batavia Air pailit, maka secara resmi Batavia Air berhenti beroperasi. Adapun kewenangan Batavia Air akan kembali kepada kurator.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator. Kurator tersebut adalah, Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners, Alba Sukma Hadi dari Sukma & Partners.
Para kurator tetap tersebut akan membantu menanggani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.