KPPU Duga Ada Kartel di Impor Bawang Putih
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengakui adanya dugaan kartel di balik impor bawang putih.
Penulis: Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengakui adanya dugaan kartel di balik impor bawang putih.
Praktik kartel diduga menaikkan komoditas bawang putih di pasaran. Saidah Sakwan, Vice Chairman KPPU mengatakan, ada 11 importir yang akan diinvestigasi KPPU.
Ke-11 importir tercatat menahan 394 kontainer bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. KPPU menilai penahanan menyebabkan harga bawang putih melonjak.
"Muatan itu belum berizin Surat Persetujuan Import (SPI), tapi sudah ada di kontainer. Padahal, semestinya sudah diberikan ke masyarakat, dalam waktu 90 hari ke depan bawang putih itu akan menjadi milik pemerintah," kata Saidah di Jakarta, Senin (18/3/2013).
KPPU, lanjutnya, segera menindaklanjuti ulah 11 importir bawang putih, dengan memanggil mereka pada Jumat (22/3/2013) mendatang.
KPPU akan menentukan adanya dugaan kartel kepada ke-11 importir, jika ditemukan ada satu atau dua kepemilikan di dalam 11 importir.
"Jika hanya dimiliki satu atau dua pemilik, maka dugaan kartel sangat jelas. Kami akan menindaklanjuti kemungkinan tersebut, karena seharusnya mereka sudah memiliki SPI, dan indikasi adanya kartel sangat kuat," tutur Saidah. (*)