KPPU Menduga Ada Kartel Impor Daging Sapi
Munrokhim Misanam, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Penulis: Agustina Rasyida
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munrokhim Misanam, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menemukan indikasi baru dari hasil investigasi importir daging sapi yang melakukan kartel, Senin (25/3/2013).
Menurut Munrokhim, investigasi KPPU menduga kuat keterlibatan importir asal Indonesia mempunyai saham di perusahaan ekportir asal Australia, atau diistilahkan intra trade. Dan ada pula dugaan satu nama memiliki banyak perusahaan, tetapi perusahaan A mengatasnamakan sekretarisnya, perusahaan kedua mengatasnamakan karyawannya. Bahkan kasus di Yogyakarta, ada sebuah perusahaan yang mengatasnamakan office boy-nya.
"Kita belum mengatakan berapa perusahaan, ada indikasi kuat ke arah sana. Kita butuh waktu untuk menginvestigasi, karena kita nggak boleh menggeledah, menyita, mengeksekusi," ujar Munrokhim seusai diskusi di Akbar Tandjung Institute, Jakarta.
Sementara itu, perkembangan baru lain dari investigasi ini adalah ada dugaan jeroan impor dari Australia dan New Zealand. Padahal di kedua negara tersebut, jeroan untuk makanan hewan.
"Tindakan itu diduga diimpor ke Indonesia, harganya lumayan, hampir 20 persen dari harga satu kilogram daging utuh, padahal itu gratis dari importir, karena di sana ngga ada gunanya. Kalau dirupiahkan, sekitar Rp7 - Rp8 ribu," jelasnya.
Munrokhim mencontohkan jika sapi beratnya dua kuintal, jeroannya memiliki berat satu kuintal.