Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kredit Macet KPR Melonjak

Bank Indonesia (BI) mencatat, rasio kredit macet atau Non Performing Loan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kredit Macet KPR Melonjak
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat, rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) Kredit Perumahan Rakyat (KPR) pada segmen kelas rendah berada di posisi paling tinggi.

"Memang ada masalah NPL di golongan KPR paling rendah," sebut Direktur Grup Hubungan Masyarakat Difi A. Johansyah, Selasa, (26/3/2013).

Per Januari 2013, tercatat bahwa rasio kredit macet pada rumah tipe 21 mencapai 4,5 %. Lalu di rumah tipe 22-70 NPL yang dibukukan yaitu 3%. Terakhir atau Desember, rasio kredit macet untuk rumah di atas tipe 70 hanya 1,6%.

Dikatakan Difi, banyak masyarakat golongan kecil yang rentan pada kondisi perekonomian. Misalnya bila sektor pertambangan jatuh, maka ada orang-orang yang akan langsung terpengaruh.

Untuk menghindari tingginya rasio kredit macet itu, maka BI memberlakukan aturan Loan to Value (LTV). Aturan Down Payment (DP) minimum itu dirilis BI pada 15 Maret 2012 lalu dan efektif per tanggal 15 Juni 2012.

Difi menilai, tingginya NPL kredit perumahan di segmen kelas rendah ini seharusnya tidak menghambat bank untuk menyalurkan pembiayaan. Karena rumah merupakan aset yang jelas, bank bisa menjual lagi rumah tersebut bila terdapat kredit macet. "Harga rumah itu bisa menutup," ucapnya. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas