Nasib Agus Marto Ditentukan Melalui Voting Tertutup
Rapat tertutup Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memilih Agus Martowardojo
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rapat tertutup Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memilih Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) berlangsung alot. Dan akhirnya diputuskan untuk mengambil keputusan mengenai nasib Agus Marto melalui voting. Bukan aklamasi.
Namun mekanisme voting kali ini sedikit mengandung tanya para awak media. Pasalnya, mekanisme voting pemilihan Gubernur BI yang diambil Komisi XI DPR secara tertutup.
Keganjilan ini pun coba ditanyakan awak media, termasuk Tribunnews.com. "Iya voting tertutup," ungkap anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PPP, Zaini Rahma kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Menurutnya, saat pergitungan suara barulah akan dilangsungkan terbuka dengan media diperkenankan masuk. "Nanti setelah pernghitungan baru dibuka," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, perhitungan suara akan dimulai. Awak media pun menuju balkon Komisi XI DPR guna menyaksikan proses tersebut.