PLN Klaim Industri Tidak Protes Soal Kenaikan TDL
PT PLN (Persero) mengklaim tak pernah menerima keluhan apapun dari industri soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) mengklaim tak pernah menerima keluhan apapun dari industri soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Padahal dengan kenaikan TDL, sudah dapat dipastikan ongkos produksi semua sektor industri bakal naik.
Kendati Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah perusahaan sebelumnya mengaku keberatan dengan kenaikan tarif listrik sampai 15 persen untuk tahun ini. Namun, PLN tetap mengaku tidak ada masalah.
"Tidak ada keluhan sama sekali dari Apindo," ujar Nur Pamudji, Direktur Utama PLN, Rabu (3/3/2013).
Menurut Nur, PLN tetap membuka kesempatan untuk berdialog dengan para perusahaan yang mengaku keberatan dengan kenaikan TDL.
Seperti diberitakan sebelumnya, PLN mengakui kenaikan TDL sebesar 4,3 persen dalam kuartal II berlaku mulai 1 April-Juni 2013. Kenaikan TDL ini dilakukan pemerintah untuk menurunkan subsidi listrik yang angkanya telah menembus Rp 90 triliun dan juga menaikkan rasio elektrifikasi Indonesia yang baru 75 persen.