Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Awasi Perusahaan Keuangan Berbentuk Holding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memulai mengawasi holding atau grup perusahaan di bidang jasa keuangan.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in OJK Awasi Perusahaan Keuangan Berbentuk Holding
net

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memulai mengawasi holding atau grup perusahaan di bidang jasa keuangan. Pengawasan akan dilaksanakan melalui pengawasan manajeman korporasi dengan menerapkan sistem Good Corporate Governance (GCG).

Muliaman Hadad, Dewan Komisioner OJK, mengatakan pengawasan dilakukan dengan kualitas SDM serta manajemen kerja grup yang berbentuk holding, diharapkan akan terjadi efisiensi kerja diantara perusahaan dengan anak perusahaan.

"Akan kita atur bagaimana sistemnya dan mekanisme GCG, karena holding itu saling berkaitan jika perusahaan yang akan adalah perusahaan maka yang akan kena adalah perusahaan yang sifatnya grup," katanya di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Ia mengatakan adanya waspada terhadap perusahaan berbentuk holding karena lembaga keuangan yang bersifat holding jika digabungkan dengan anak perusahan yang bisa mencapai 59 dari total aset industri keuangan. Size yang besar menjadi kepedulian OJK dalam menata stabilitas sistem keuangan bank dan lembaga keuangan lainnya.

"Kelemahan bank  akan mempengaruhi kecukupan modal jka bermasalah. Bank sebagai lembaga induks diharapkan dapat memberikan stabilitas sistem keuangan dengan baik," katanya.

OJK juga mengaku akan mendorong efisiensi dengan berbagai macam cara termasuk dengan share biaya operasional. Hal ini dapat menggencet tingkat suku bunga yang diajukan perbankan. "Kalau efisien maka saya setuju kalau diubah menjadi single digit," katanya.

Intinya, OJK akan mengidentifikasi keseluruhan risiko yang bisa timbul di dalam grup usaha tersebut. Baik risiko munculnya dari anak perusahaan, apakah dari induknya karena terlalu besar memberikan exposure kepada anak perusahaannya.

Berita Rekomendasi

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, kelengkapan data dan informasi dari keseluruhan grup usaha mutlak dibutuhkan dan menjadi faktor utama dalam melakukan langkah-langkah pengawasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas