Transformasi BPJS, Jamsostek Tingkatkan Pengawalan Hukum
PT Jamsostek (Persero) semakin memantapkan langkahnya dalam mempersiapkan diri menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Budi Prasetyo
.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) semakin memantapkan langkahnya dalam mempersiapkan diri menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai langkan transformasi PT Jamsostek menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Agung dalam hal ini, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Dengan adanya Nota Kesepakatan Bersama ini Jamdatun dapat membantu PT Jamsostek dalam menangani permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN)," ujar Direktur Utama PT Jamsostek, Elvyn G. Masassya dalam siaran persnya, Senin (22/4/2013)
Elyn menjelaskan tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Nota Kesepakatan Bersama ini memungkinkan PT Jamsostek untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personilnya melalui pendidikan dan pelatihan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Perlu diketahui bahwa PT Jamsostek (Persero) mulai tahun 2012 telah melakukan langkah besar untuk melaksanakan tahapan transformasi menuju BPJS Ketenagakerjaan ini. Tahapan transformasi yang dilakukan dengan membangun landasan pertumbuhan yang berkelanjutan atau disebut dengan Tahapan "Rekonsolidasi", yakni mengawal regulasi, melakukan review operasional dan sosialisasi secara masif.
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. PT Jamsostek telah melakukan berbagai hal, antara lain: mengawal regulasi terkait dengan produk hukum turunan UU SJSN dan UU BPJS, melakukan penyesuaian pada aspek keuangan, data kepesertaan, pemasaran, kolaborasi, inovasi produk layanan, membuka jaringan pelayanan dan aksesibilitas dan pengembangan IT serta restrukturisasi organisasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.