Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

OJK Siap Kembangkan Asuransi Mikro

Timo Pangerang mengatakan OJK akan fokus pada kegiatan pengawasan jasa keuangan agar terselenggara adil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sosialisasi keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Makassar dihadiri puluhan peserta dari latar belakang asosiasi dan perbankan.

Acara yang dipusatkan di Hotel Aryaduta Makassar, Senin (29/4/2013) menghadirkan pembicara Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad serta Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, A Timo Pangerang.

Dalam pemaparannya Komisi XI DPR RI, A.Timo Pangerang mengatakan OJK akan fokus pada kegiatan pengawasan jasa keuangan agar terselenggara adil, transparan, dan akuntabel, mewujudkan sistem keuangan yang stabil serta melindungi hak konsumen.

"Dalam UU OJK No 21 Tahun 2011 OJK memiliki hubungan kelembagaan dan akuntabilitas terhadap internal OJK, BI, Menkeu, LPS serta masyarakat sehingga tidak perlu ditakutkan adanya  tumpang tindih Kebijakan seperti yang dikeluhkan selama ini," kata Timo.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menambahkan, OJK dan BI sangat jelas membagi dua unit kerja yakni pengawasan microprudential dan macroprudential.

Mikroprudensial kata Muliaman diharapkan dapat mencegah terjadinya krisis pada individu lembaga keuangan yang dapat merugikan nasabah meliputi ruang lingkup risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini dikatakan Muliaman pihaknya akan lebih gencar memetakan aturan di industri non perbankan, seperti asuransi, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan, sebab untuk sektor perbankan nanti 2014 akan diawasi langsung oleh OJK.

"Saat ini edukasi masyarakat mengakses lembaga keuangan non bank masih cukup rendah terutama asuransi hal ini tentu ingin kami dorong mengingat peran dan fungsi OJK harus menyelaraskan seluruh unit lembaga keuangan di Indonesia," tuturnya.

Salah satu yang OJK jajaki saat ini adalah mengembangkan dan membangun asuransi jasa mikro yang meliputi asuransi pertanian, hingga bencana alam.

"Saat ini kami masih mulai membangun di daerah-daerah diharapkan bisa seluruh Indonesia, sebab salah satu kendala sulitnya masyarakat mengakses asuransi karena tingkat risiko yang dinilai tinggi. Padahal pandangan ini karena masyarakat belum paham mengenai kemudahan dan penawaran produk asuransi tersebut," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Tags:
OJK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas