Organda Tolak Pengurangan Subsidi bagi Angkutan Massal
Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Pusat menolak penerapan subsidi Bahan Bakar Minyak
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Pusat menolak penerapan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mekanisme satu harga.
Organda menyatakan lebih mendukung kepada mekanisme kenaikan BBM menggunakan dua harga ketimbang satu harga seperti yang diutarakan Jero Wacik, Menteri ESDM, pada Senin (29/04/2013).
"Saya menolak kebijakan pencabutan subsidi BBM dengan menggunakan satu harga karena akan menekan pengusaha angkutan darat, dampaknya cost operationnya akan meningkat keimbang terdahulu," kata Eka Lorena Soerbakti, Ketua Organda Pusat, di Jakarta , Selasa (30/4/2013).
Ia juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan pengusaha angkutan darat karena banyaknya permasalahan yang dihadapi pengusaha angkutan karena bersaing dengan semakin banyaknya pengguna mobil pribadi.
"Sarana angkutan yang buruk sudah menjadi kenyataan dan menghalangi keuntungan karena banyaknya masalah revitalisasi, sebaiknya memang pencabutan subsidi diperuntukan bagi kendaraan pribadi bukan bagi angkutan umum," katanya.
Seperti diketahui, Jero Wacik mengatakan agar kebijakan BBM mengerucut kepada opsi satu harga yang artinya akan memberikan dampak yang sama terhadap pebisnis kendaraan umum dan pengguna kendaraan pribadi.