Integrasi ASEAN Mendorong Upah Murah
Indonesia for Global Justice (IGJ) mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak menjadikan upah buruh murah menjadi
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia for Global Justice (IGJ) mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak menjadikan upah buruh murah menjadi insentif investasi dalam ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Kenyataannya, upah harian minimum buruh yang berlaku di Indonesia, lebih rendah dibanding negara-negara anggota ASEAN, seperti Malaysia, Filipina, terlebih lagi Singapura.
Liberalisasi investasi di bawah AEC 2015 telah mengharuskan Pemerintah Indonesia memberi jaminan terhadap fasilitas dan perlindungan investasi asing, termasuk dalam hal pengupahan buruh. Dengan skema pasar tunggal dan basis produksi dalam AEC 2015 maka upah murah akan menjadi daya tarik bagi investor.
Direktur Eksekutif IGJ, M. Riza Damanik dalam rilis tertulisnya menjelaskan, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah. Dengan upah buruh murah, maka pasar tunggal dan basis produksi ASEAN hanya akan menjadikan Indonesia sasaran empuk investasi asing yang memiskinkan.
“Faktanya, pemerintah belum serius meningkatkan kesejahteraan dan melindungi hak-hak buruh. Karenanya, pemerintah tidak perlu ceroboh mengikatkan Indonesia dalam agenda liberalisasi investasi dan perdagangan di kawasan. Pemerintah harus bisa lebih berpihak pada kesejahteraan buruh, daripada melayani investor" tegas Riza.
Sebagai informasi, ASEAN Economic Community akan terlaksana secara penuh pada tahun 2015. Dan pada saat itu semua rencana liberalisasi harus sudah terlaksana, termasuk menghilangkan segala bentuk hambatan yang menghalangi masuknya investasi asing ke Indonesia.
Perbandingan Upah Harian Minimum Buruh di ASEAN:
Negara Upah Harian Minimum Tahun 2013 (Dolar AS)
Singapura 52-58,40
Filipina 9,72-10,60
Malaysia 9,81
Thailand 9,45-10
Indonesia 5,38
Laos 4,08
Vietnam 3,20
Kamboja 2,05
Myanmar 0,58
Catatan: Brunei Darusalam tidak memiliki upah minimum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.