Defisit Anggaran RAPBN-P 2013 Sebesar 2,48 Persen
Pemerintah menetapkan defisit anggaran dalam RAPBN-P 2013 sebesar 2,48 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebelumnya 1,64 persen
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan defisit anggaran dalam RAPBN-P 2013 sebesar 2,48 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebelumnya 1,64 persen. Defisit anggaran tersebut dikarenakan pemerintah akan menambah utang melalui Surat Berharga Negara (SBN).
Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri, penerimaan negara dalam RAPBNP 2013 mencapai Rp 1.488,3 triliun. Selain itu belanja negara mencapai Rp 1.722 triliun sehingga defisit anggaran mencapai Rp 233,7 triliun. Belanja negara tersebut termasuk juga kenaikan subsidi energi dari Rp 274,7 triliun menjadi Rp 309,9 triliun
"Pembiayaan lain untuk menutup defisit 2,48 persen dialokasikan dari pemotongan anggaran Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 24,6 triliun," katanya, Rabu (22/5/2013).
"Penerimaan pajak juga akan mengalami pemotongan sebesar Rp 41,3 triliun sehingga diharapkan dapat menutup defisit 2,48 persen tersebut," jelas Chatib.