Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemegang Saham Mayoritas Bank Asing akan Diawasi OJK

Muliaman mengaku, ini melanjutkan apa yang sudah dijalankan oleh Bank Indonesia (BI)

zoom-in Pemegang Saham Mayoritas Bank Asing akan Diawasi OJK
net
Bank raksasa HSBC menyatakan akan memberhentikan 25 ribu pegawai sampai tahun 2013 dan menutup operasi di 20 negara untuk menghemat miliaran dolar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggulirkan isu pengawasan konglomerasi yang terintegrasi antara lembaga keuangan. Rencananya, lembaga keuangan yang terafiliasi dengan luar negeri pun akan diawasi konglomerasinya oleh OJK.

"Kami awasi konglomerasi pemegang saham mayoritas, baik dalam maupun luar negeri," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.

Ia mengatakan bahwa nantinya, OJK akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan otoritas dari Malaysia, Singapura, dan negara-negara lainnya. Perjanjian kerja sama ini pun rencananya akan dilangsungkan dalam waktu yang tidak lama lagi.

Muliaman mengaku, ini melanjutkan apa yang sudah dijalankan oleh Bank Indonesia (BI) untuk bekerja sama dengan pihak otoritas asing tersebut. Pasalnya, pengawasan perbankan akan beralih dari BI ke OJK per 2014 mendatang.

OJK juga akan meminta para perusahaan konglomerasi tersebut untuk menyerahkan laporan keuangan konsolidasi. Selain itu, pihak regulator ini akan meminta supaya ada anggota direksi yang diberi tugas mengawasi kinerja anak perusahaan.

Hal ini dilakukan supaya induk perusahaan bertanggung jawab terhadap anaknya. Sebab, bila tidak diawasi dengan baik, anak perusahaan yang tak sehat bisa saja menimbulkan masalah kepada induk.

Muliaman mengaku, OJK sedang menggodok perumusan metodologi pengawasan konglomerasi yang terintegrasi ini. Sekarang, pihaknya baru melakukan pemetaan perusahaan mana dimiliki investor siapa. Ia melihat, banyak keterkaitan antara satu lembaga keuangan ke lembaga keuangan lainnya. Lalu nantinya, OJK akan mengelompokkan lembaga-lembaga tersebut.

Berita Rekomendasi

"Jadi ketika nanti pengawasan bank yang di BI dialihkan ke OJK, kita sudah siap dengan sistemya. Sehingga kita bisa mengatur," ujarnya.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas