Call Center 153 Tangani Semua Keluhan Konsumen
Wakil Menteri Perdagangan RI, Bayu Krisnamurthi menyatakan call center 153 dapat menangani semua jenis pengaduan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan RI, Bayu Krisnamurthi menyatakan call center 153 dapat menangani semua jenis pengaduan atau keluhan konsumen yang merasa dirugikan. Baik dalam bentuk barang ataupun jasa pelayanan.
"Semua bisa diadukan konsumen ke 153 apabila memiliki keluhan terhadap barang atau jasa," kata Bayu di Kementerian Perdagangan, Senin (27/5/2013).
Bayu menuturkan, konsumen dapat mengakses pengaduan ke nomor 153. Setelah konsumen menelpon 153, akan ditanyakan oleh operator yang mencatat keluhan si konsumen tersebut. "Setelah dilakukan pendataan, pengaduan konsumen tersebut dapat ditindaklanjuti lebih jauh," katanya.
Bayu mengatakan, layanan call center 153 akan melayani setiap hari, mulai pukul 09.00 - 22.00 WIB. Ada lima orang agent yang siap melayani konsumen dalam mengadukan keluhannya.
"Kami harap dengan adanya call center ini akan menjadi sarana komunikasi dan kemudahan pelayanan penerimaan pengaduan dari konsumen," pungkasnya.