Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga BBM Naik, Penerimaan Negara Tetap Belum Maksimal

Meski harga BBM akan dinaikan untuk mengurangi anggaran subsidi, namun penerimaan negara masih belum bisa maksimal.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Harga BBM Naik, Penerimaan Negara Tetap Belum Maksimal
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemasukan negara sampai saat ini masih mengalami kekurangan akibat belanja negara dan subsidi untuk BBM bersubsidi dan listrik. Meski harga BBM akan dinaikan untuk mengurangi anggaran subsidi, namun penerimaan negara masih belum bisa maksimal.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan perluasan kebijakan pajak perlu persetujuan dari seluruh pihak. Saat ini hanya sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) saja yang belum dikenakan pajak.

"Emang siapa lagi yang mau dipajakin? semua orang yang berhak bayar pajak sudah ditagih," ujar Bambang Brodjonegoro di Komisi XI DPR, Senin (27/5/2013).

Bambang menjelaskan Kementerian Keuangan belum bisa mengambil pajak dari sektor UKM karena dinilai belum layak.
"Saya nggak bilang UKM kecil tapi UKM di ITC jual ponsel. ritel lah.," ungkap Bambang.

Lebih lanjut Bambang menegaskan pihaknya telah mendapatkan pajak pendapatan dari eskpor, seperti kelapa sawit. Namun pemasukan negara dari pajak pendapatan masih kurang karena harga-harga komoditas turun karena kondisi perekonomian global.

"Itu bukan pekerjaan setahun (perluasan basis pajak), tapi menengah, kalau perluas basis pajak,  bisa lewat UKM," papar Bambang Brodjonegoro.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas