Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pedagang Valas Bertumbuhan di Sumatera

Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pedagang valuta asing (PVA) bukan bank yang memiliki izin per April 2013 sebanyak 901 PVA

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pedagang Valas Bertumbuhan di Sumatera
KOMPAS.com/ANDREAN KRISTIANTO
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pedagang valuta asing (PVA) bukan bank yang memiliki izin per April 2013 sebanyak 901 PVA. Jumlah tersebut naik 10 persen dibandingkan jumlah PVA pada tahun 2012 sebanyak 812 unit. Sumatera jadi tempat terbanyak bertumbuhnya tempat penukaran uang tersebut.

Tempat penukaran mata uang paling banyak berdiri di Jakarta hingga 349 PVA, kemudian wilayah Padang sebanyak 159 PVA terdiri dari Padang 4 unit PVA, Pekanbaru 20 PVA dan Batam 135 PVA. Pulau lainnya yang memiliki banyak PVA adalah Denpasar sebanyak 133 PVA terdiri dari Denpasar 122 PVA, Mataram 8 PVA dan Kupang 3 PVA.

Sedangkan, PVA yang izinnya dicabut mencapai 259 PVA per April 2013. PVA yang paling banyak dicabut di wilayah Jakarta sebanyak 172 PVA, kemudian Denpasar 43 PVA dan Batam 13 PVA. (Kontan/Nina Dwiantika)

Tags:
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas