Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Wamendag: Sulit, Tangani Keluhan Konsumen

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan dalam waktu 1,5 tahun menerima sekitar 3.600 keluhan konsumen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengakui masih sulit untuk menangani keluhan konsumen. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan dalam waktu 1,5 tahun menerima sekitar 3.600 keluhan konsumen.

"Kita akui, kita masih sulit menangani keluhan konsumen. Dari 3.600 aduan tersebut 721 aduan non pangan baru 15 kasus yang diproses diproses secara hukum," kata Bayu di Kementerian Perdagangan, Senin (27/5/2013).

Bayu menuturkan, lamanya proses penanganan keluhan tersebut karena bukti hukum harus dikumpulkan. Bukti hukum bukan hanya dari pihak konsumen tetapi dari produsen produk atau penyedia jasa.

"Dalam proses tersebut juga dilakukan koordinasi dengan ahli hukum untuk mengetahu masalahnya," katanya.

Bayu mengatakan, penyelesaian keluhan konsumen tidak selalu melalui jalur hukum. Keluhan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Produsen pun tidak mau mencederai konsumennya.

"Bisa saja keluhan dikarenakan kelainan atau cacat produk," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas