Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dahlan Iskan Tunjuk Syahril Japarin Pimpin PT Pelni

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan memiliki alasan tersendiri menggantikan Direktur

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dahlan Iskan Tunjuk Syahril Japarin Pimpin PT Pelni
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Menteri BUMN Dahlan Iskan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan memiliki alasan tersendiri menggantikan Direktur Utama (Dirut) PT Pelayaran Nasional (Pelni) dari Jussabella Sahea kepada Syahril Japarin. Sebelumnya Syahril Japarin menduduki jabatan Dirut PT Djakarta Lloyd.

Pengangkatan dan pemberhentian pejabat tertinggi perusahaan pelayaran milik negara ini sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: SK-295/MBU/2013 tanggal 27 Mei 2013.

Alasan utama, menurut Dahlan adalah masa tugas Dirut Jussabella yang memang sudah habis. Bahkan jabatan Jussabella sudah sempat diperpanjang beberapa waktu.

Terkait sosok Dirut baru Pelni, menurut Dahlan, Syahril memiliki kepribadian tabah, integritas bagus, dan selama ini sudah teruji kapabilitasnya saat memegang pucuk jabatan di Djakarta Lloyd.

"Djakarta Lloyd itu begitu sulit. Waktu menjadi direksi yang baru dia tabah, terus dia anak muda," jelas mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu kepada wartawan mengenai sosok Dirut Pelni yang baru di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/5/2013) malam.

Dahlan juga menilai, Syahril menjadi pemimpin yang sukses membawa PT Djakarta Lloyd yang saat awal, adalah tantangan luar biasa menjadi bangkit kembali. Apalagi saat awal memimpin perusahaan yang sudah mati suri--nyaris bangkrut. Yakni dengan utang Rp 3,6 triliun dari 226 debitur dan asetnya, 14 unit kapal, sudah tidak beroperasi lagi.

Selain mengganti Direktur Utama, Komisaris Utama PT Pelni Noor Fuad juga dicopot. Ia diganti oleh Panglima Komando Armabar Laksamana Muda TNI (Purn) Muryono.

Berita Rekomendasi

"Dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut," tulis Dahlan Iskan dalam Surat Keputusannya. Salinan keputusan telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Andri Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas