Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menkeu: Naikkan Harga BBM, Pemerintah Tak Perlu Lobi DPR

Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan kedatangan pemerintah ke DPR bukan untuk meminta persetujuan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan kedatangan pemerintah ke DPR bukan untuk meminta persetujuan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Chatib menjelaskan, tujuan pemerintah bolak-balik ke DPR hanya untuk membahas rancangan APBN-Perubahan (RAPBN-P) 2013.

"Persoalan mengenai kenaikan BBM ada di badan pemerintah. Di pasal 8 ayat 10 pemerintah hanya membahas APBNP bersama DPR," ujar Chatib di gedung DPR Nusantara III, Senin (3/6/2013).

Chatib menuturkan, pembahasan kenaikan harga BBM tidak bersamaan dengan RAPBN-P. "Kenaikan harga BBM tidak datang bersamaan dengan pembahasan APBN-P," jelas Chatib.

APBN-P dibahas dengan DPR selama ini karena ada perubahan defiasi dari asumsi makro. Selain itu Chatib juga menyebutkan ada program pemotongan Kementerian dan Lembaga (K/L)untuk pengendalian defisit yang harus dibahas dengan DPR.

"Tentu APBN-P bergulir akan diselesaikan ketika harga BBM naik. Kalau pemotongan K/L harus juga meminta persetujuan DPR," ungkap Chatib.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas