Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Waduk Jatigede Ditargetkan Beroperasi 1 Oktober 2013

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan Waduk Jatigede, Sumedang Jawa Barat, bisa beroperasi pada 1 Oktober 2013.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
zoom-in Waduk Jatigede Ditargetkan Beroperasi 1 Oktober 2013
ekon.go.id
Proyek Jatigede 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan Waduk Jatigede, Sumedang Jawa Barat, bisa beroperasi pada 1 Oktober 2013.

Kabar baik itu datang setelah pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peratuan Presiden (Perpres) pembebasan lahan dan ganti rugi dari pembangunan waduk Jatigede.

Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum, mengatakan untuk mengoperasikan waduk tersebut, maka rumah-rumah yang berada di lokasi harus segera direlokasi.

"1 Oktober pintu terowongan Waduk Jatigede akan dialiri. Relokasi rumah belum selesai, Itu lagi dibahas. Harapannya agar masyarakat segera dipindahkan," ujarnya, Selasa (4/6/2013).

Djoko menuturkan, saat ini jumlah penduduk yang akan direlokasi masih mencapai ribuan. Mereka meminta ganti rugi untuk rencana relokasi. Djoko mengaku sudah mengantongi anggaran pembebasan rumah tersebut sebesar Rp 1 triliun. Namun anggaran masih mengendap di Kementerian Perumahan Rakyat.

Djoko mengatakan relokasi itu nantinya tidak akan mematikan mata pencaharian masyarakat yang tergusur. Sebab relokasi rumah warga masih berada di sekitar waduk, sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas mencari kesejahteraan hidup.

Relokasi itu didukung dengan aturan Perpres yang akan menyelesaikan sengketa diantara pemilik lahan yang selama ini masih terkatung-katung. Perpres terbaru ini akan mengatur secara lebih rinci mengenai pemberian kompensasi dan relokasi tempat kepada penduduk yang lahannya digunakan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Tercatat total 4.590 Kepala Keluarga (KK) yang sudah dinyatakan berhak mendapatkan ganti rugi berupa lahan dan rumah. Sementara itu sekitar 3.144 KK sudah diberlakukan pembebasan putus melalui pemerintah. Sedangkan 2.713 KK dalam rencana pembebasan pemerintah karena mereka baru membeli lahannya saja.

Waduk Jatigede nantinya akan dimanfaatkan untuk mengairi irigasi sawah seluas 90 ribu hektare, membuat PLTA 10 Megawatt, dan memasok persediaan air baku sebanyak 3,5 meter kubik per detik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas