Tapera Diusulkan Bisa untuk Beli Rusun
Pemerintah saat ini berencana untuk membuat wacana agar Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa untuk membeli rumah susun (rusun).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini berencana untuk membuat wacana agar Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa untuk membeli rumah susun (rusun).
Hal ini atas dasar beberapa pendapat dari Kementerian dan lembaga yang mengatur perumahan rakyat.
"Ini baru Rancangan Undang-undang (RUU). Walaupun Menpera menyatakan ada hearing, kira-kira aspirasi masyarakat senang untuk mendapatkan rusun," ujar Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, di kantor Kementerian Perekonomian, Rabu (5/6/2013).
Saat ini pemerintah membentuk sebuah tim khusus untuk menjaring nasabah untuk tabungan perumahan rakyat. Hal itu untuk memecahkan masalah perumahan di dalam negeri.
Hatta menegaskan draft Rancangan UU akan selesai saat rapat paripurna mendatang.
Jika hingga akhir bulan ini RUU Tapera tak rampung juga, maka sudah bisa dipastikan molor. Padahal Panitia Khusus DPR untuk penyusunan RUU Tapera menargetkan tuntas Juli 2013 mendatang.
RUU Tapera ini sangat penting karena merupakan salah satu solusi mengatasi kekurangan rumah rakyat. Namun, kurang dari dua bulan berselang, DPR dan pemerintah gagal mencapai kata sepakat.
Selain soal besaran iuran Tapera, masih ada lagi hal mendasar yang diperdebatkan. Yakni subyek sasaran Tapera. DPR ingin Tapera berlaku untuk seluruh pekerja dengan alasan Undang-undang mengikat seluruh Warga Negara.
Sementara pemerintah hanya menyertakan pekerja yang mendapat penghasilan dari negara, melalui BUMN, APBN, dan APBD. Swasta tidak disertakan dengan pertimbangan pemerintah tidak mengatur mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.