Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenaikan Cukai Rokok dan Alkohol Tingkatkan Penerimaan Negara

Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengatakan, kenaikan nilai cukai untuk rokok dan alkohol bisa meningkatkan penerimaan negara.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Kenaikan Cukai Rokok dan Alkohol Tingkatkan Penerimaan Negara
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengatakan, kenaikan nilai cukai untuk rokok dan alkohol bisa meningkatkan penerimaan negara.

Dengan peningkatan tersebut, Maruarar menilai pemerintah tak perlu menaikkan harga BBM bersubsidi, untuk mendapatkan tambahan penerimaan negara.

Maruarar menjelaskan, jika cukai rokok untuk satu merek naik Rp 50, maka sudah bisa mendapatkan RP 1 triliun. Sedangkan bila cukai untuk satu merek alkohol naik, sudah bisa mendapatkan Rp 5 triliun.

"Dari menaikkan cukai rokok dan alkohol, ngapain pusing BLSM lima bulan? Nanti sampai ada politisasi," ujar Maruarar Sirait di Komisi XI, Selasa (10/6/2013).

Maruarar menambahkan, bila ditambah kenaikan cukai soda, penerimaan negara bisa bertambah Rp 2,7 triliun.

Dengan sejumlah kenaikan nilai cukai dari tiga produsen tersebut, Maruarar menilai penerimaan negara bisa mencapai angka yang sama dengan penerimaan yang didapat, jika harga BBM bersubsidi naik.

"BBM enggak usah naik, tapi menaikkan penerimaan negara, supaya subsidi bisa ditingkatkan," jelas Maruarar.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, jika harga BBM bersubsidi naik, negara bisa menghemat anggaran subsidi Rp 30 triliun. Dari penghematan tersebut, negara bisa mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial dan infrastruktur. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas