PDIP Minta Pemerintah Hentikan Pembagian KPS
Rieke Diah Pitaloka, politisi PDI-Perjuangan, mendesak pemerintah menghentikan pembagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rieke Diah Pitaloka, politisi PDI-Perjuangan, mendesak pemerintah menghentikan pembagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai identitas penerima paket kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Saya mendesak pembagian kartu KPS dihentikan," tegas Rieke kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Menurutnya, KPS belum memiliki landasan hukum. Sebab, pencabutan subsidi BBM yang berimplikasi kenaikkan harga BBM dan program-program turunannya, baru bisa dijalankan setelah UU APBN-P disepakati dan disahkan dalam Paripurna DPR.
Sedangkan saat ini, pembahasan APBN-P baru dalam taham persetujuan di komisi-komisi, dan belum disepakati di paripurna.
"Pemerintah melalui Menko Kesra telah menjalankan program yang belum punya kekuatan hukum, dalam hal ini UU APBN-P," jelas Rieke.
Apalagi, menjadi satu pertanyaan besar, motif apa yang melatarbelakangi peluncuran KPS dengan masa berlaku dua tahun? Apakah ini hanya 'game politik' yang mengarahkan opini publik seolah-olah pemerintah SBY baik hati?
"Metode bansos seperti ini tak jelas ukuran keberhasilannya dalam kaitan kesejahteraan rakyat," tutur Rieke, sembari mengingatkan bahwa tugas pemerintah adalah mengimplementasikan undang-undang.
Rieke menilai, jika UU APBN-P 2013 belum diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR, berarti KPS tidak memiliki landasan hukum.
"Saya memertanyakan dari mana anggaran KPS dialokasikan, sementara APBN-P belum disepakati DPR? Hentikan pembagian KPS," cetusnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.