Kenaikan Harga BBM Tinggal Menghitung Hari
Rancangan APBN-Perubahan 2013 akhirnya ditetapkan menjadi undang-undang.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan APBN-Perubahan 2013 akhirnya ditetapkan menjadi undang-undang.
Itu otomatis mendorong pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Karena, APBN-Perubahan 2013 memasukkan anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakakan, dengan selesainya APBN-Perubahan 2013, harga BBM bersubsidi akan naik. Kini, pemerintah hanya menghitung hari untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Saya enggak bisa bicara tanggal, tapi kami akan umumkan segera," ujar Chatib Basri di Gedung DPR, Senin (17/6/2013).
Chatib pun mengapresiasi seluruh kerja pemerintah dengan DPR, yang selama beberapa bulan menggodok rancangan APBN-Perubahan 2013.
Dengan komitmen seluruh pihak, Chatib pun lega bisa menyelesaikan semuanya, setelah ia baru dilantik jadi Menteri Keuangan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan, masukan, serta keputusan, baik di tingkat Komisi, Banggar, maupun Paripurna," ungkap Chatib.
Chatib sadar, dalam merancang APBN-Perubahan 2013, terkadang menemui perdebatan. Namun, Chatib menilai itu merupakan dinamika demokrasi yang dibangun sejak reformasi.
"Dari dinamika yang berkembang, kita mendapatkan pembelajaran berharga untuk membangun hubungan bernegara pemerintah dan DPR," papar Chatib.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, melalui voting, sebanyak 338 suara menerima postur RAPBN-P 2013, dan 181 suara menolak postur RAPBN-P 2013.
Dalam usulan asumsi makro APBN-P 2013, pertumbuhan ekonomi 2013 dipatok sebesar 6,3 persen, inflasi sebesar 7,2 persen, nilai tukar Rupiah Rp 9.600 per dolar, Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5 persen, harga ICP USD 108, Lifting minyak 840 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.240 barel setara minyak per hari.
Sedangkan penerimaan negara dipatok sebesar Rp 1.502 triliun atau lebih tinggi Rp 13,6 triliun sebelum pengajuan RAPBN-P. Belanja dipatok Rp 1.726 triliun atau lebih tinggi Rp 4,5 triliun dibandingkan pengajuan RAPBN-P. Defisit dipatok sebesar Rp 224,2 triliun dari PDB atau 2,38 persen
Untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), anggaran yang disahkan sebesar Rp 27,9 triliun. Anggaran tersebut digelontorkan untuk 15,5 juta kepala keluarga selama empat bulan. (*)