Tarif Angkutan Darat dan Jasa Transportasi Pasti Naik
Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan menaikkan tarif angkutan darat dan jasa transportasi.
Penulis: Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan menaikkan tarif angkutan darat dan jasa transportasi.
Namun, Organda masih melihat potensi kenaikan, baik yang bertipe bensin maupun solar. Karena, range antara kedua tipe kendaraan bervariasi, mengikuti harga terendah dan tertinggi.
"Jika premium bisa 35 persen dan jika solar bisa mencapai 30 persen, dari wilayah juga bervariasi. Namun, besarnya juga tergantung tempat yang ditentukan," kata Sekjen Organda Ardiansyah, ketika dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (17/6/2013).
Namun, ia memastikan Organda akan menaikkan tarif angkutan darat, setelah DPR memutuskan akan menaikkan BBM bersubsidi untuk premium dan solar, usai diputuskan dalam rapat paripurna, Senin (17/6/2013).
"Kami pasti akan menaikkan, setelah diputuskan akan dinaikkan langsung besoknya," ujar Ardiansyah.
Organda, lanjutnya, bakal menaikkan tarif sebesar 30 hingga 35 persen dari tarif sekarang. Kenaikan ditujukan untuk bus antarkota, angkutan perkotaan, dan angkutan barang.
"Kenaikan itu untuk Metromini, Mikrolet, serta untuk bus antarkota serta bus niaga," jelasnya.
Kenaikan tarif, paparnya, sudah melihat kebutuhan akan kenaikan spare part angkutan darat yang cukup tinggi, dengan kenaikan sebesar 15-20 persen. Kenaikan spare part juga diikuti kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 6.500. dan solar sebesar Rp 5.500 per liter. (*)