Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Investasi Migas Terkendala Birokrasi

Kementerian ESDM mengakui investasi minyak dan gas bumi banyak terhambat oleh aturan dan UU yang berbelit-belit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Mineral (ESDM) mengakui investasi minyak dan gas bumi banyak terhambat oleh aturan dan UU yang berbelit-belit.

Wiratmaja Puja, Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis Kementerian ESDM, mengatakan birokrasi yang harus diselesaikan untuk eksplorasi migas sangat banyak.

"Kami (Kementerian ESDM) mengakui, mengembangkan lapangan migas banyak sekali yang harus ditembus perizinannya," ujarnya, Kamis (20/6/2013).

Wiratmaja menjelaskan, birokrasi yang menyusahkan itu berasal dari pemerintah daerah di masing-masing tingkat. Padahal jika birokrasi eksplorasi migas dipermudah akan menguntungkan daerah tersebut melalui CSR dari para investor.

"Proses perizinan di daerah untuk mengeksplorasi migas harusnya dipermudah, hasil migas akan dibagi hasilnya kepada pemerintah daerah," ungkapnya.

Wiratmaja menegaskan, proses perizinan ini harus di sederhanakan sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu untuk menunjang perekonomian negara, karena sektor migas menyumbang pemasukan terbesar.

"Pemangkasan perizinan Ini merupakan tugas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Jangan sampai industri migas ini terhambat sulitnya perizinan-perizinan daerah," jelas Wiratmaja.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas