Sektor Tambang, Properti dan Perkebunan Jadi Perhatian Ditjen Pajak
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui akan meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini
Penulis: Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui akan meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini. Untuk mencapai target itu Ditjen Pajak akan memfokuskan kepada tiga sektor yaitu pertambangan, properti serta perkebunan.
Yuli Kristiyono, Direktur Intelijen dan Penyelidikan Ditjen Pajak, mengakui adanya kecurigaan ditjen pajak atas tiga sektor tersebut.
Khusus untuk sektor pertambangan kerap dicurigai karena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor pertambangan terlampau rendah jika dibandingkan dengan pendapatan industri tambang. Serupa halnya dengan perkebunan.
"Kontribusi tambang dan perkebunan masih rendah, kalau kita lihat memang masih jauh padahal pertambangan kan bergerak dengan cepat lagipula prospeknya masih sangat bagus," katanya di Jakarta, Jumat (21/06/2013).
Sedangkan sektor properti, masih rendah karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan harga pokok sedangkan harga jual properti bisa diatas harga yang ditetapkan karena selalu alami kenaikan, akibatnya berpengaruh kepada pendapatan penerimaan Pajak.
"Karena harga properti kan ikuti mekanisme pasar sedangkan harga awalnya dijadikan NOB sehingga tidak mengikuti kondisi real, ini yang kita awasi," katanya.
Sedangkan mengenai kebocoran pajak di tiga sektor tersebut masih belum bisa dideteksi dirjen Pajak. Hal ini karena ditjen pajak belum menkategorikan penyelewengan berdasarkan sektor tertentu.
"Kalau kami kaji sih 80 persen karena faktur palsu, sisanya karena STP, sebagian besar karena korporasi," katanya.