Organda Minta Tarif Angkutan Naik Hingga 30 Persen
Organda mendesak pemerintah segera menyesuaikan tarif kendaraan umum menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak pemerintah segera menyesuaikan tarif kendaraan umum menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Organda, Andriansyah, tarif angkutan umum akan dinaikkan 25-30 persen dari tarif semula.
"Ini situasi dilematis, kalau tidak naik, operator yang akan rugi, usaha terancam, perawatan tidak berjalan dengan baik, lalu kalau kita bicara perawatan, larinya ke keselamatan," kata Andriansyah dalam diskusi bertajuk BBM Naik, Siapa Tercekik? di Jakarta, Sabtu (22/6/2013).
Menurut Andriansyah, pemerintah seharusnya segera mengumumkan tarif angkutan umum yang baru begitu kenaikan harga BBM diumumkan. Jika tidak, menurut Andriansyah, dikhawatirkan pengemudi akan menaikkan tarif angkutan secara tidak terkendali.
"Kalau ada jeda, dikhawatirkan tidak ada pengendalian terhadap di lapangan, sopir saat membeli BBM dengan harga baru, seharusnya sudah terapkan tarif baru," tambahnya.
Dia juga mengatakan, saat ini, Organda menentukan kenaikan tarif angkutan sementara sekitar Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Sejauh ini, sudah ada beberapa angkutan umum yang tarifnya dinaikan pemerintah daerah.
"Di Jateng sudah ada penyesuaian tarif, Jatim, Sumatera, serta beberapa daerah. Antarkota dan provinsi hari ini penyesuaian tarif. Antarkota dan provinisi yang di pedesaan sebagian sudah dilaksanakan gubernur dan wali kota," tutur Andriansyah.
Andriansyah mengungkapkan, kenaikan tarif angkutan umum ini memang keputusan yang dilematis. Jika tarif angkutan dinaikan terlalu tinggi, katanya, masyarakat akan beralih menggunakan kendaraan pribadi. Namun, jika tidak dinaikkan, operator angkutan umum akan semakin tercekik.
Dia juga mengungkapkan, sedianya kenaikan tarif angkutan umum ini bisa ditekan hingga tidak melebihi 18 persen jika didukung insentif pemerintah. Namun, menurut Andriansyah, tidak ada insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor angkutan umum menyusul kenaikan BBM tahun ini.
"Kita sudah sampaikan ke pemerintah, tolong dilihat angkutan pribadi ini digunakan masyarakat kecil. Yang kasihan yang di Sumatera, Sulawesi. Tidak bisa ditekan lagi tarifnya, bunga angkutan umum saja sekarang dua kali lipat angkutan pribadi, kalau bunga pribadi 8-9 persen, angkutan umum 16-19 persen, beban yang dipukul angkutan umum ini sangat besar," katanya.(Icha Rastika/Kompas.com)